Standar Keselamatan Anak
Standar BROD terhadap pelecehan dan eksploitasi seksual anak (Child Sexual Abuse and Exploitation / CSAE) yang berlaku di seluruh layanan kami.
BROD berkomitmen menjaga platform yang aman bagi semua pengguna, dengan prioritas tertinggi pada perlindungan anak. Dokumen ini menjelaskan standar kami dalam mencegah, mendeteksi, dan menindak segala bentuk pelecehan dan eksploitasi seksual terhadap anak (CSAE), termasuk materi pelecehan seksual anak (Child Sexual Abuse Material / CSAM).
Standar ini dipublikasikan secara terbuka sebagai bagian dari kepatuhan kami terhadap Kebijakan Keselamatan Anak Google Play serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1. Kebijakan Tanpa Toleransi
BROD melarang keras segala konten, perilaku, atau aktivitas yang menseksualisasi, mengeksploitasi, atau membahayakan anak. Larangan ini mencakup, namun tidak terbatas pada:
- Materi pelecehan seksual anak (CSAM) dalam bentuk apa pun — gambar, video, ilustrasi, audio, maupun teks;
- Grooming — upaya orang dewasa membangun kedekatan dengan anak untuk tujuan seksual;
- Sekstorsi (pemerasan bermotif seksual) terhadap anak;
- Perdagangan anak untuk tujuan seksual;
- Konten yang menggambarkan, mempromosikan, atau menormalisasi ketertarikan seksual terhadap anak.
Pelanggaran terhadap kebijakan ini berakibat penghapusan konten dan penutupan akun secara permanen, serta pelaporan kepada pihak berwenang.
2. Cakupan Standar
Standar ini berlaku untuk seluruh permukaan layanan BROD, baik aplikasi Android maupun web, termasuk:
- Konten feed dan unggahan media (foto, video, artikel);
- Pesan dan percakapan (fitur Messaging);
- Halaman web yang dibuat pengguna melalui My Pages;
- Profil pengguna, foto profil, dan informasi akun;
- Konten yang dihasilkan melalui fitur AI (AI Page Generation).
3. Pencegahan dan Moderasi
Kami menerapkan langkah-langkah pencegahan dan moderasi untuk menekan risiko penyalahgunaan platform:
- Peninjauan konten yang dilaporkan pengguna secara cepat dan diprioritaskan untuk laporan terkait keselamatan anak;
- Penghapusan segera konten yang melanggar begitu teridentifikasi;
- Penangguhan atau penutupan permanen akun pelanggar;
- Penyimpanan bukti pelanggaran sesuai ketentuan hukum untuk keperluan penyelidikan pihak berwenang.
4. Pelaporan oleh Pengguna
Setiap pengguna dapat melaporkan konten, akun, atau perilaku yang dicurigai melanggar standar ini:
- Melalui fitur pelaporan di dalam aplikasi pada konten atau akun terkait; atau
- Melalui email ke info@brod.co.id dengan subjek "Laporan Keselamatan Anak".
Kami meninjau setiap laporan keselamatan anak sesegera mungkin dan mengambil tindakan yang diperlukan. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya.
5. Penanganan CSAM
Ketika kami mengetahui adanya CSAM di platform, kami mengambil tindakan segera: menghapus materi tersebut, menutup akun yang terlibat, menyimpan bukti sesuai ketentuan hukum, dan melaporkannya kepada otoritas yang berwenang.
6. Kepatuhan Hukum dan Kerja Sama dengan Penegak Hukum
BROD mematuhi peraturan perundang-undangan perlindungan anak yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia, serta hukum keselamatan anak lain yang relevan di wilayah operasional kami.
Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan otoritas terkait — termasuk memenuhi permintaan data yang sah secara hukum — serta melaporkan temuan CSAM kepada lembaga yang berwenang, seperti kepolisian, kementerian terkait, dan/atau lembaga internasional seperti National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) bila relevan.
7. Batasan Usia Pengguna
Layanan BROD tidak ditujukan untuk anak-anak. Kami menindak akun yang teridentifikasi dimiliki oleh pengguna di bawah usia minimum yang dipersyaratkan ketentuan layanan kami, termasuk menutup akun tersebut.
8. Kontak Keselamatan Anak
Untuk pertanyaan, laporan, atau permintaan dari otoritas terkait standar keselamatan anak ini, hubungi titik kontak keselamatan anak kami:
Email: info@brod.co.id — PT. Solvera Global Teknologi.